JPU Kejaksaan Negeri Kupang, NTT, melimpahkan berkas perkara judi jenis kartu Samgong yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Kupang.
Ketum Partai Hanura meminta laporan terkait kasus perjudian yang menjerat seorang anggota DPRD Kota Kupang, NTT.
Selain proses hukum, legislator yang tepergok main judi itu akan diperiksa secara internal dan diberi sanksi tegas.
Selain menangkap anggota DPRD Kota Kupang dan tiga lainnya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 4 juta dan kartu judi.
Polisi di Aceh Besar berhasil mengungkap perjudian yang memanfaatkan sebuah pondok milik warga sebagai lapak
Belanja di App banyak untungnya: